Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau yang sering di sebut dengan APBDes Tahun Anggaran 2025 Merupakan Penjabaran Pendapatan dan Belanja desa selama satu tahun anggaran. APBDes ini sendiri di buat dalam dua bagian yaitu APBDes Awal dan APBDes Perubahan. APBDes Awal disusun Paling Lambat 30 Desember sebelum tahun berjalan sedangkan APBDes Perubahan disusun pada Ahir Bulan Maret Tahun Berjalan.
Adapun hal-hal yang dijabarkan dalam APBDes ini sendiri ialah:
1. PENDAPATAN DESA
2. BELANJA DESA
3. PEMBIAYAAN
Form Komentar