Beranda Berita Desa Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Tempos
TEMPOS 18/10/2025 - Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Tempos melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas dalam hal ini BPD Desa Tempos melakukan pelatihan bagaiama membuat Peraturan Desa ( PERDES ), dimana kegaiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Ketua dan Anggota BPD di Desa Tempos adapun Narasumber Kegiatan ini berasal dan Dinas PMD dan Kecamatan Gerung , seperti yang kita ketahui Peraturan Desa (Perdes) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Peraturan ini memiliki kekuatan hukum mengikat dan bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di tingkat desa, serta dapat memuat norma hukum yang mengikat secara umum.
Form Komentar