Sabtu, 05 Oktober 2024 Kat : Berita Desa

Musyawarah desa penetapan APBDesperubahan tahun 2024

Musyawarah desa penetapan APBDesperubahan tahun 2024

Sabtu, 05 Oktober 2024 Pemerintah Desa Tempos menggelar Musyawarah penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 yang di laksankan di rumah makan Bebek Galih Jempong. 

APBDesa merupakan peraturan desa mengenai sumber penerimaan dan pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa. 

Musyawarah ini turut di hadiri oleh Camat Gerung, Kasi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Gerung, pendamping Kecamatan Gerung, kepala Desa Tempos, BPD Desa Tempos beserta anggota, Kepala Dusun Se Desa dan Perangkat Desa, Ketua PKK desa tempos dan anggota. Sambutan pada kegiatan musyawarah Desa di sampaikan oleh camat gerung, dan kepala desa serta penyampaian penggunaan APBDes oleh sekdes kemudian diskusi dan penutup. 

sambutan kepala desa berisi tentang perubahan yang berasal dari bawah yaitu dari masyarakat. mulai dari mewujudkan lampu jalan. "Harapan kita kedepan akan memenuhi kebutuhan infrastruktur desa, seperti mengganti lampu-lampu jalan yang sudah mati, semoga kita bisa mewujudkan keinginan dari masyarakat kita, selain itu juga tentang bumdes. Kita juga akan membahas dan membetlntuk Bumdes agar kita bisa mengekspor potensi potensi desa yang ada", ungkapnya.

Sambutan kedua oleh Camat Gerung, menyampaikan harapannya pada semua desa di kecamatan gerung dimana anggaran yang diberikan kepada desa digunakan untuk kegiatan agama seperti STQ atau MTQ dan kegiatan HUT RI. "Atensi untuk pemdes di mohon siapkan SPJ karena Anggaran dibsetiap desa ini selalu di monitor sehingga perlu disiapkan SPJ agar terarah." ungkapnya.

Sambutan ketiga yaitu oleh sekdes Tempos, sambutan tersebut berisi penyampaian atas pencapaian-pencapaian yang telah dilaksanakan oleh pemdes tempos selama menggunakan anggaran APBDes. Kemudian dilanjuti oleh   penyampaian ketua BPD dan diskusi bersama.

Musyawarah APBDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan kebijakan arah pembangunan Desa Tempos untuk tahun anggaran 2024 yang menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa. APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa.

Penulis : Administrator
Dilihat : 3
Belum ada komentar
Form Komentar
Artikel Lainnya

Komentar Terbaru

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 117
Pengunjung Kemarin 0
Pengunjung Minggu Ini 130
Pengunjung Bulan Ini 279
Total Pengunjung 728
IP Address 192.168.170.254
Browser Unknown Browser