Rabu, 14 Mei 2025 Kat : Berita Desa

Musyawarah pra pembentukan koperasi desa merah putih

Musyawarah pra pembentukan koperasi desa merah putih

TEMPOS- Berdasarkan surat edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperai Desa Merah Putih yang salah satunya iyalah Musyawarah Pra Pembentukan Koperasi Desa dan pengurusnya maka pemerintah Desa Tempos memperhatikan baberapa hal yakni siapa yang cocok jadi pengeurus Koperasi Desa tersebut sebeum melakukan tahap penetapan pengurus.

Dalam hal ini pemerintah Desa bersama ,BPD dan Perangkat Kewilayahan melakukan diskusi bersama terkait kepengurusan dan sekaligus memperkenalkan Koperasi Desa merah putih ini ini seperti apa .Kepala Desa Tempos (Sudirman) menyampaikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai langkah kongkret Pemerintah untuk menyentuh masyarakat.

Kepala Desa juga menjelaskan bahwa Model pemebentukan Koperasi Desa Merah Putih ini juga bisa dilakukan dengan Tiga Model salah satunya antara lain:

  1. Pembentukan Koperasi Model Baru-bagi desa desa yang belum mempunyai atau memiliki koperasi
  2. Pengembangan Koperasi Yang sudah ada-diterapkan pada desa yang memiliki koperasi aktif dengan kinerja cukup baik.
  3. Revitalisasi Koperasi-Dilakukan pada koperasi yang sudah ada namun tidak aktif.
Penulis : Administrator
Dilihat : 3
Belum ada komentar
Form Komentar
Artikel Lainnya

Komentar Terbaru

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 121
Pengunjung Kemarin 0
Pengunjung Minggu Ini 134
Pengunjung Bulan Ini 283
Total Pengunjung 732
IP Address 192.168.170.254
Browser Unknown Browser