Beranda Berita Desa Musyawarah pra pembentukan koperasi desa merah putih
TEMPOS- Berdasarkan surat edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperai Desa Merah Putih yang salah satunya iyalah Musyawarah Pra Pembentukan Koperasi Desa dan pengurusnya maka pemerintah Desa Tempos memperhatikan baberapa hal yakni siapa yang cocok jadi pengeurus Koperasi Desa tersebut sebeum melakukan tahap penetapan pengurus.
Dalam hal ini pemerintah Desa bersama ,BPD dan Perangkat Kewilayahan melakukan diskusi bersama terkait kepengurusan dan sekaligus memperkenalkan Koperasi Desa merah putih ini ini seperti apa .Kepala Desa Tempos (Sudirman) menyampaikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai langkah kongkret Pemerintah untuk menyentuh masyarakat.
Kepala Desa juga menjelaskan bahwa Model pemebentukan Koperasi Desa Merah Putih ini juga bisa dilakukan dengan Tiga Model salah satunya antara lain:
Form Komentar