Kamis, 22 Mei 2025 Kat : Berita Desa

Musdesus pembentuksn koperasi desa merah putih

Musdesus pembentuksn koperasi desa merah putih

TEMPOS- Sesuai dengan Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun  2025 tentang tata cara pembentukan koperasi desa merah putih maka dengan ini Pemerintah Desa Tempos hari Selasa 20 Mei Tahun 2025 melakukan pembentukan koperasi desa merah putih. dalam musdesus ini di hadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Barat, Dinas PMD Lombok Barat, Kecamatan Gerung,, Babinsa, Babinkamtibmas Desa Tempos, Tokoh Masyarakat,Agama dan keterwakilan Perempuan.

Adapun Beberpa Agenda pada Musdesus ini ialah:

  1. Pembahasan Nama Koperasi
  2. Pemahasan Kedududukan/Alamat Koperasi
  3. Pembahasan Bentuk Koperasi
  4. Pembahasan Wilayah Keanggotaan
  5. Pembahasan waktu berdiri
  6. Pembahasan Usah Koperasi
  7. Pembahasan Permodalan (Simpanan Pokok, simpanan wajib,hibah) dan modal pendirian koperasi
  8. Pembahasan susunan pengurus dan pengawas
  9. Pembahasan periode jabatan sususnan pengurus dan pengawas.
  10. Pembahasan Anggaran Dasar Koperasi.

Setelah di tentukan anggota dalam musyawarah ini maka anggota pendiri membentuk Pengurus dan pengawas serta nama Koperasi Desa Merah Putih dimana nama Koperasi Desa Merah Putih adalah Koperasi Desa Merah Putih Tempos Gerung.

Penulis : Administrator
Dilihat : 3
Belum ada komentar
Form Komentar
Artikel Lainnya

Komentar Terbaru

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 112
Pengunjung Kemarin 0
Pengunjung Minggu Ini 125
Pengunjung Bulan Ini 274
Total Pengunjung 723
IP Address 192.168.170.254
Browser Unknown Browser