Beranda Berita Desa Musdesus pembentuksn koperasi desa merah putih
TEMPOS- Sesuai dengan Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara pembentukan koperasi desa merah putih maka dengan ini Pemerintah Desa Tempos hari Selasa 20 Mei Tahun 2025 melakukan pembentukan koperasi desa merah putih. dalam musdesus ini di hadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Barat, Dinas PMD Lombok Barat, Kecamatan Gerung,, Babinsa, Babinkamtibmas Desa Tempos, Tokoh Masyarakat,Agama dan keterwakilan Perempuan.
Adapun Beberpa Agenda pada Musdesus ini ialah:
Setelah di tentukan anggota dalam musyawarah ini maka anggota pendiri membentuk Pengurus dan pengawas serta nama Koperasi Desa Merah Putih dimana nama Koperasi Desa Merah Putih adalah Koperasi Desa Merah Putih Tempos Gerung.
Form Komentar